"Mengucapkan Selamat kepada orang kafir dalam perayaan ritual mereka adalah haram menururut ijma' sebagaimana (haramnya) mengucapkan selamat dalam perayaan hari raya atau hari besar mereka dengan mengucapkan 'Selamat Hari Raya' atau 'Selamat Merayakan Hari Raya-mu,' atau sejenisnya."
(ibn al-Qayyim dalam Ahkam Ahl al-Dzimmah)
"Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk bagian dari kaum itu
(dari Abu Dawud, 4301, diklasifikasiikan sebagai shahih oleh al-Albani dalam Irwa' al-Ghalil, 5/109)
"Menyerupai mereka pada hari-hari raya mereka berarti seseorang tersebut berbahagia dengan kesesatan mereka, dan hal ini bisa membuat mereka (non-muslim) berkesempatan menjeremuskan orang-orang yang lemah imannya"
(ibn Taymiyah dalam bukunya 'Iqtidaa' al-Siraa al-Mustaqiim Mukhalifat Ashaab al-Jahiim')
Semoga Bermanfaat.
1 komentar:
Click here for komentarharam hukum nyaa..
Dimohon untuk tidak membuat komentar yang berisi :
1. Kata-kata Kotor.
2. Sara atau Rasis.
3. Dan berkomentar Negatif lainya.
Komentar yang mengandung unsur diatas akan langsung saya hapus.
Terimakasih. ConversionConversion EmoticonEmoticon